Apa itu Brevet Pajak AB?
Brevet Pajak AB merupakan program pelatihan perpajakan yang berorientasi pada keahlian (skill) dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
Kepemilikan Sertifikat Brevet Pajak AB merupakan salah satu bukti kompetensi guna memenuhi syarat sebagai Kuasa Wajib Pajak dan/atau Kuasa Hukum Pajak di Pengadilan Pajak.
Urgensi mengikuti
Brevet Pajak AB
Persyaratan sebagai Kuasa Wajib Pajak
Saat ini, kesempatan untuk menjadi Kuasa Wajib Pajak telah dibuka bagi siapapun yang memiliki kompetensi tertentu dalam aspek perpajakan.*
Sertifikasi Kompetensi
Sertifikat Brevet Pajak merupakan salah satu bentuk sertifikasi kompetensi bidang perpajakan yang diakui oleh otoritas fiskal.
Peningkatan Kapabilitas
Pengetahuan perpajakan dapat menunjang aktivitas peserta dalam dunia usaha/kerja karena hampir segala aspek bisnis dapat berkaitan dengan pengenaan pajak.
*tidak lagi terbatas bagi Konsultan Pajak atau Karyawan Wajib Pajak saja (mengacu pada UU HPP)
Dasar-Dasar Perpajakan serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Proses Bisnis dan Laporan Keuangan
Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Badan, dan Pemotongan/Pemungutan
Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM
Pajak Bumi Bangunan, BPHTB, dan Bea Meterai
e-SPT (pemahaman mengenai aplikasi perpajakan)
Keunggulan
Brevet Pajak AB Sekolah Bisnis IPB
Community of Practice
WA Group angkatan yang terdiri dari peserta dan pengajar, sebagai sarana diskusi perpajakan yang dapat dimanfaatkan peserta bahkan setelah selesai program.
Sertifikat
Peserta yang dinyatakan lulus mendapatkan Sertifikat Brevet Pajak beserta Transkrip Nilai yang diterbitkan oleh Sekolah Bisnis IPB.
Kurikulum Terpadu
Kombinasi antara standar mata pelajaran Brevet AB yang dioptimalkan dengan suplemen Proses Bisnis serta pemahaman Laporan Keuangan, sehingga lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan dunia bisnis.
Reputasi dan Kredibilitas
Diselenggarakan oleh Sekolah Bisnis IPB, salah satu kampus terbaik di Indonesia yang telah berpengalaman menyelenggarakan degree dan non-degree program.
Durasi dan Waktu Pelatihan
Dapat diselesaikan hanya dalam 6 minggu dengan jadwal setiap hari Sabtu dan Minggu, cocok bagi mereka yang memiliki tingkat kesibukan tinggi.
Pengajar dari Praktisi/Ahli
Praktisi dan dosen yang telah berpengalaman dalam mengajar dan menelaah kasus beserta permasalahan pajak.
Fleksibel
Pembelajaran dilakukan secara online, sehingga dapat diikuti peserta dari seluruh Indonesia. Selain itu peserta yang berhalangan hadir dapat mengikuti pembelajaran melalui rekaman yang tersedia.
Community of Practice
Kesempatan akses berdiskusi dengan pengajar yang merupakan praktisi perpajakan dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk membahas berbagai masalah perpajakan yang dihadapi oleh peserta pada saat terjun ke dunia usaha/bisnis.
Pendaftaran Peserta Baru
Online Class
Angkatan 10
Jadwal Pembelajaran
15 Juni 2024 s.d
28 Juli 2024
Sabtu dan Minggu
pukul 09.00-15.00 WIB
Kelas terbatas!
Investasi
Mahasiswa IPB
Rp2,3 juta
Umum
Rp2,6 juta
Transfer Bank BNI no. 3895351 a.n. REKTOR IPB CQ PROGRAM MANAJEMEN DAN BISNIS (MB-IPB)
Hubungi Kami: